BITUNG, DIGITALBERITA.COM- Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar, Mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung, dengan agenda pembicaraan tingkat dua dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda Kota Bitung Tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Jumat, 19/05/2023 bertempat di Ruang sidang Kantor DPRD Kota Bitung.
Pada kesempatn itu, Wakil Walikota Menyampaika pendapat akhir selama pembahasan jajaran pemerintah bersama pansus yang telah bekerja keras untuk mencapai hasil maksimal sehingga menghasilkan peraturan daerah yang diharapkan dapat diimplementasikan dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum serta peraturan yang lebih tinggi.
“ menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pemimpin dan anggota DPRD kota Bitung bersama dengan jajaran pemerintah Kota yang telah mencurahkan segala perhatian, kemampuan, pengetahuan dan pengalaman serta kearifannya dalam membahas dan merumuskan serta menyutujui penetapan ranperda pajak daerah dan retribusi daerah” ucap Honandar.
Di kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan keputusan DPRD tentang persetujuan DPRD Kota Bitung dan Pemerintah Kota Bitung yang disaksikan langsung oleh Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar.
Rapar paripurna penetapan pajak daerah dan retribusi daerah tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda,Para Asisten,Staf ahli, para Kepala Perangkat Daerah,Camat dan lurah.Redaksi